“Tidak satu sen pun mencuri uang APBD, tidak main proyek, tidak main bisnis. Murni pengabdian kepada bangsa dan negara melalui Pemda DKI,” ucapnya.
Masa jabatan Anies Baswedan di DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Seperti kepala daerah lainnya, Anies akan digantikan oleh seorang penjabat kepala daerah.
Pj. Gubernur DKI Jakarta akan berasal dari ASN eselon I. Sosok itu akan diusulkan menteri dalam negeri dan akan dipilih Presiden Joko Widodo.
(dhf/gil)
Page 2 of 2