Partaiku.id – Anggota Komisi IX DPR asal PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah tidak siap menjalankan aturan karantina lantaran kembali mengubah waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri dari 14 hari menjadi 10 hari.Saleh menyebut karantina bertujuan untuk memastikan orang yang masuk ke Indonesia atau WNI yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri benar-benar sehat dan tidak terpapar Covid-19.
“Perubahan aturan karantina di Indonesia bisa dimaknai sebagai ketidaksiapan pemerintah. Bisa juga dimaknai belum bulatnya putusan terkait kebijakan itu. Terbukti, dalam beberapa waktu belakangan ini, terjadi beberapa kali perubahan aturan,” kata Saleh kepada wartawan, Senin (3/1).
Ketua Fraksi PAN DPR itu menyatakan pemerintah tidak menindaklanjuti berbagai kritik dan saran untuk membuat kebijakan jalan tengah yang tidak memberatkan pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, masa karantina 14 dan 10 hari pastinya akan memberatkan masyarakat. Bukan hanya karena harus diisolasi di hotel, tetapi juga karena biayanya yang cukup mahal.
“Dalam konteks itu, saya mengusulkan jalan tengah. Mereka yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, cukup dikarantina tiga atau empat hari. Begitu mendarat, mereka tentu harus di-swab PCR. Bagi yang negatif, dilanjutkan karantina 3 atau 4 hari di hotel. Sepanjang masa itu, mereka dimonitor. Dilakukan beberapa tes Swab PCR,” ujarnya.