Partaiku.id – Yandri ihwal langkah MPR bersama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas evaluasi sistem pilkada dan mewacanakan mengembalikan sistem pilkada lewat DPRD. Menurutnya, pelaksanaan pilkada langsung di 2024 tidak mungkin diubah lagi.
“Tapi untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung. Tetap, tidak ada perubahan. Itu enggak mungkin ada perubahan. Tahun 2024 Pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/10).
Meskipun demikian, dia setuju bahwa mengembalikan pilkada ke mekanisme melalui DPRD boleh-boleh saja diwacanakan. Menurutnya, hal ini juga baik karena terlebih dulu dibuka dan didiskusikan ke publik.
“Dibuka di ruang publik apa sih manfaatnya, apa mudaratnya, apa solusinya, apa yang harus kita lakukan terhadap perbaikan-perbaikan terhadap pilkada itu enggak apa-apa,” ujar Waketum PAN itu.
Yandri menegaskan, mekanisme pilkada kembali ke DPRD masih sebatas wacana yang perlu kajian dan diskusi lebih lanjut. Ia pun menyatakan, setiap aturan perundang-undangan masih bisa dievaluasi atau direvisi.