“Ada pro kontra itu enggak apa-apa. Sehingga dari situ kan akan muncul solusi yang terbaik. Jadi, enggak ada harga mati, itu enggak ada,” katanya.
Diberitakan sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan langkah mengembalikan mekanisme pilkada lewat DPRD sah untuk dilakukan. Dia mengatakan proses itu pun tetap demokratis dan sesuai dengan Pancasila.
Bamsoet mengatakan mengkaji sistem pelaksanaan pilkada secara langsung bukan langkah yang tidak boleh dilakukan.
“Namun bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan pilkada langsung tidak boleh dilakukan. Mengingat menurut pasal 18 ayat 4 UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” kata Bamsoet dalam keterangannya usai menjamu Wantimpres.
Bamsoet khawatir penyelenggaraan pilkada langsung justru semakin menyengsarakan kehidupan rakyat karena ruang korupsi semakin terbuka.
(mts/kid)