Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai bersiap untuk membuka pendaftaran calon yang ingin maju di Pilkada serentak tahun 2020.
“Pendaftaran dilakukan di DPC PKB. Kemudian, masing-masing DPC akan melakukan verifikasi calon,” kata Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (20/9/2019).
Dari proses pendaftaran tersebut, DPC selanjutnya akan meminta rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau pengurus di tingkat provinsi.
“Selanjutnya, masing-masing pengurus akan meminta rekomendasi kepada pengurus wilayah,” katanya.
Namun, Jazilul Fawaid menjelaskan, bahwa hingga saat ini DPP masih menyusun detail petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) penjaringan.
“Sehingga, semua DPC memang belum mendapatkan juklak dan juknis,” ucapnya.
Pasca proses penjaringan hingga tingkat provinsi, DPP selanjutnya akan melakukan uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test).
Hasil dari fit and proper test tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan rekomendasi.
“Rekomendasi akhir tetap yang mengeluarkan DPP,” kata Jazilul Fawaid.
Beberapa poin yang akan diuji dalam fit and proper test di antaranya integritas, kompetensi, hingga komitmen.