Nasir Djamil Politisi PKS memberi saran kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar hentikan pegawai honorer yang bekerja dengan buruk.
Hal itu dikatakannya agar lembaga tersebut bisa mengefisiensikan anggaran yang setiap tahunnya terus menurun.
“Kepada LPSK kami fraksi PKS, meminta agar melakukan efisiensi terhadap kepegawaian. Jadi pegawai-pegawai honor yang berkinerja buruk itu dipindahkan saja, dikeluarkan aja, ngapain dipertahankan,” kata Nasir Djamildalam rapat kerja bersama mitra Komisi III, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Menurutnya, kini telah ada tenaga-tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan masuk ke LPSK.
Apalagi, kata Nasir, LPSK sudah mempunyai Sekjen yang siap bekerja di tengah kondisi alokasi anggaran yang minim.
“Apalagi sudah ada dukungan PNS, banyak itu, dan juga ada Sekjen,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo memberikan respons terhadap pernyataan Nasir.
Ia mengatakan, LPSK memiliki tanggung jawab moral untuk memperkerjakan pegawai-pegawai honor.
Namun, tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam bekerja.
“LPSK sejarahnya berangkat dari tenaga-tenaga non PNS, jadi secara moral kami mempunyai kewajiban untuk tetap mengurus tenaga-tenaga yang demikian,” katanya.