“Kita juga harus realistis dengan masuknya CPNS, tuntutan terhadap profesionalitas itu menjadi perlu kita utamakan,” pungkasnya.
Komisi III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan para mitra kerja, Senin (2/9/2019).
Satu di antaranya yakni dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Rapat hari ini membahas pagu anggaran mitra kerja untuk tahun anggaran 2020.
Berdasarkan pantauan, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin.
Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery dan Desmon Mahesa di meja pimpinan.
Di awal pemaparannya, Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini telah mendukung LPSK.
Sebab, dalam tiga tahun terakhir, alokasi anggaran kepada lembaga tersebut selalu menurun.
“Saya menyampaikan penghargaan atas dukungan dari beberapa anggota Komisi III lewat statement dan juga dukungan dari ketua DPR yang menyampaikan keprihatinan dan dukungan agar LPSK mendapatkan anggaran yang lebih memadai tahun 2020,” ujar Hasto.
Selanjutnya, ia mengungkapkan, pada tahun 2020 LPSK mendapatkan anggaran dari pemerintah sebesar Rp 54,5 miliar.