Partaiku.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, dengan tegas mengklaim bahwa mereka tidak memberikan syarat apa pun kepada Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin, sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Syaikhu menjelaskan bahwa PKS sejak awal telah memberikan keputusan mengenai cawapres kepada Anies, tetapi keputusan akhir harus disahkan dalam rapat Majelis Syuro.
Menurut Syaikhu, PKS tidak memiliki persyaratan atau permintaan khusus terkait dengan dukungan mereka, dan mereka mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS, khususnya Pasal 16 Ayat 2 huruf I, yang menegaskan bahwa penentuan capres-cawapres harus melalui proses di Majelis Syuro.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah berhasil mengadakan Musyawarah Majelis Syuro ke-9 dan telah sepakat bahwa Pak Muhaimin akan mendampingi Pak Anies. Tidak ada syarat yang diajukan,” ungkapnya.
Keputusan resmi untuk mendukung Muhaimin sebagai cawapres Anies di Pilpres 2024 diambil dalam rapat Majelis Syuro yang berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 14.00 WIB.