Partaiku.id – Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (BHP2A-IDI) Beni Satria mengatakan, pihaknya menghormati masukan terkait pembentukan dewan pengawas IDI. Namun, kata Beni, seluruh masukan tersebut harus dibahas di tingkat internal IDI.
“Usulan tersebut akan menjadi diskusi internal organisasi, mengacu pada AD/ART dan Ortala Ikatan Dokter Indonesia,” kata Beni saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).
Terkait pembentukan dewan pengawas harus melalui Muktamar IDI, Beni kembali menekankan, usulan tersebut terlebih dahulu harus dibahas dalam internal organisasi profesi.
“Hal ini nantinya akan menjadi diskusi internal organisasi,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengusulkan agar IDI memiliki Dewan Pengawas.
Ia mengatakan, hal tersebut harus dilakukan menyusul tindakan IDI yang dinilainya sewenang-wenang memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
“IDI harus punya dewan pengawas, jadi tidak serta merta (pemberhentian anggota) ditentukan oleh IDI, ada pengawas di atas IDI yang mengoreksi, yang memberikan advance terhadap organisasi profesi ini sehingga dia tidak menjadi superbody, elitis seperti itu,” kata Irma dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/4/2022).