Partai Nasdem

Polres Tetapkan Ketua DPP Nasdem Tanjung Pinang Sebagai Tersangka

Ketua DPP Nasdem Tanjung Pinang Boby Jayanto telah di tetapkan sebagai tersangka karna kasus Pernyataan nya yang mengandung Rasial saat menghadiri sebuah acara.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan penetapan Bobby sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pelapor dan terlapor, termasuk saksi ahli, dan pengumpulan barang bukti.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik berkeyakinan dua alat bukti dalam perkara Bobby sudah terpenuhi sehingga statusnya dari saksi naik menjadi tersangka. Dalam waktu dekat ini, kata dia, penyidik akan meminta keterangan kepada tersangka.

“Kami akan meminta keterangan kepada tersangka,” ujar Efendri di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (22/8).

Efendri menegaskan kasus tersebut bukan delik aduan, melainkan pidana murni yang diatur dalam undang-undang khusus tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Sekadar informasi, Bobby Jayanto harus berurusan dengan pihak yang berwajib setelah Raja Mansyur Razak, yang mewakili empat LSM, yakni LSM Gagak Hitam, Cindai, Zuriat Kerabat Kerajaan Lingga, dan Garda Fisabilillah, melaporkannya ke Polres Tangjungpinang pada Selasa (11/6) lalu. Boby dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Bobby yang berpotensi duduk di kursi DPRD Kepri berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 itu dinilai melontarkan kata-kata bernada rasial saat berpidato dalam acara Sembahyang Keselamatan yang diselenggarakan etnis China di Pelantar II Tanjungpinang.

Bobby berpidato dengan menggunakan bahasa Mandarin. Video pidato itu kemudian tersebar di media sosial. Bahkan ada video yang sudah memuat terjemahan dari ucapan Bobby. 

Berdasarkan terjemahan di video itu, Bobby mengatakan keuntungan warga etnis China memilih caleg dari etnis China karena mereka yang akan memperjuangkan kepentingan warga etnis China.

Bobby pun mengklarifikasi pernyataannya baik melalui media massa maupun media sosial. Bobby mengaku diundang sebagai tokoh masyarakat pada acara Sembahyang Keselamatan Laut di Pelantar II tersebut. 

Ia menyatakan tuduhan rasis kepada dirinya karena menyebutkan sesama suku Tionghoa harus saling membantu adalah kesalahpahaman. Pernyataan itu, menurut dia, untuk memotivasi masyarakat untuk turut melestarikan budaya lomba perahu naga di Pelantar II yang sudah menjadi tradisi tetap lestari.

“Oleh karena itulah guna memilih wakil rakyat dari etnis Tionghoa supaya bisa membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat salah satunya melestarikan budaya yang sudah dilaksanakan sejak lama supaya tetap terus dilaksanakan tiap tahun. Jadi, tidak ada sedikitpun niat saya untuk rasis seperti di postingan itu,” katanya.

Namun, Bobby tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas yang merasa tidak nyaman dengan sebutan di video tersebut.

“Sebagai manusia biasa saya tentu tidak terlepas dari kesalahan dan kekhilafan, karena jujur dari hati paling dalam saya tidak bermaksud untuk mendiskreditkan pihak mana pun. Saya tahu betul semua ras di Tanjungpinang adalah saudara saya yang sudah saling kenal sejak kecil,” katanya.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker