Dia menegaskan, hak interpelasi Formula E yang digulirkan 33 Anggota DPRD dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.
Pras mengingatkan Anies tak perlu risau untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD jika nanti kembali digelar. Menurutnya, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan gubernur yang dinilai tidak wajar.
“Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.
Terpisah, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan interpelasi Formula E penting untuk dilanjutkan. Menurut dia, selama ini 7 fraksi yang menolak selalu beralasan interpelasi yang diajukan oleh Fraksi PDIP dan PSI itu melanggar Tata Tertib DPRD DKI.
Namun, hasil pemeriksaan BK DPRD DKI membuktikan interpelasi yang diajukan dua fraksi sesuai Tata Tertib.
“Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda,” kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4).
(thr/ain)


