Partai Nasdem

Prestasi Yang Gemilang! Nasdem NTT Pimpin DPRD Di 15 Kabupaten

DPW Partai Nasdem telah melakukan Rapat pleno penentuan calon pimpinan DPRD dan Fraksi di 15 Kabupaten di NTT.

“DPW sudah lakukan rapat pleno untuk menentukan para pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi. Ini sesuai amanat Peraturan Organisasi (PO) Nomor 5 tahun 2019,” kata Alexander.Alexander mengungkapkan, dari 15 Kabupaten itu, Partai NasDem akan menjadi Ketua DPRD di lima Kabupaten.

Di antaranya di Kabupaten TTS, TTU, Rote Ndao, Manggarai Barat dan Kabupaten Sumba Tengah.Sementara 10 Kabupaten lainnya, NasDem akan menjadi Wakil Ketua DPRD. Di antaranya, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Sabu, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Alor, Nagekeo, Ende dan Kabupaten Manggarai.

“15 Kabupaten dan Kota telah usulkan calon pimpinan ke DPP melalui DPW NasDem NTT. Masing-masing DPD usulkan tiga nama. DPW akan merekomendasikan ke DPP dengan boleh menambah dua nama,” jelas Alexander.Sedangkan untuk Pimpinan DPRD Provinsi, DPW mengusulkan tiga nama ke DPP. Ketiga nama tersebut, merupakan pengurus Partai Nasdem.Tiga nama tersebut adalah Alexander Take Ofong, S.Fil Sekretaris DPW Partai Nasdem yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD NTT.

Kasim Kolo Wakil Ketua OKK DPW yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Provinsi dan Chris Mboik Ketua Dewan Pertimbangan DPD NasDem Kota Kupang.”Ada tiga nama yang diusulkan untuk menjadi calon pimpinan DPRD Provinsi. Ketiganya merupakan pengurus NasDem.Tiga nama ini akan diusulkan ke DPP NasDem,”kata Alexander.

Kata Alexander, usulan ketiga nama calon Pimpinan DPRD Provinsi NTT tersebut, merupakan hasil keputusan rapat pleno DPW yang dilaksanakan pada Jumat (9/8) sore.

“Tiga nama yang diusul adalah hasil keputusan rapat pleno DPW. Dan untuk pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten, kita akan prioritaskan sesuai jabatan,” kata Alexander.Kata Alexander, tiga nama calon pimpinan DPRD Provinsi dan juga pimpinan DPRD Kabupaten, akan diserahkan langsung ke DPP NasDem. Dan DPP akan memutuskan siapa yang menjadi pimpinan DPRD.”DPP yang memutuskan. Hari Rabu ini, kita akan serahkan nama-nama ini ke DPP,” kata Alexander.

Katanya, adapun persyaratan Calon Pimpinan DPRD yakni, riwayat kepartaian, kapasitas, pengalaman, riwayat pendidikan , prestasi dan perolehan suara Pileg 2019, serta menandatangani pernyataan kesediaan menjadi pimpinan.

“Semua yang terpilih mempunyai hak dan peluang yang sama. Siapapun yang ditetapkan DPP akan diterima sebagai kepercayaan dan penugasan partai. Yang terpenting bermanfaat bagi rakyat dan kebesaran partai,”pungkas Alexander.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker