• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PSI: Gara-Gara RKUHP, Munculkan Diskriminasi

PSI: Gara-Gara RKUHP, Munculkan Diskriminasi

by Partaiku 003
July 11, 2022
in Partai Solidaritas Indonesia

 

Partaiku.id – Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti mengatakan RUU KUHP ini membuka peluang disahkannya hukum adat atau norma lokal yang bersifat diskriminatif.

“Sebagai perempuan, saya khawatir kelak atas nama norma adat atau ke-lokal-an muncul aturan mengenai pembatasan perempuan. Misalnya soal cara berpakaian perempuan atau larangan keluar malam. Data Komnas Perempuan pada 2018 mencatat ada 421 kebijakan di tingkat lokal yang bersifat diskriminatif,” kata Dea.

BacaJuga

Muncul Bendera Bergambar Gajah, PSI: Logo Resmi Diumumkan Saat Kongres

PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

PSI menolak living law dimasukkan ke dalam Pasal 2 RKUHP mengingat kemajemukan SARA di Indonesia, sifat-hakikat hukum adat yang tidak tertulis, magis, dan dinamis, sampai potensi over-criminalization.

“Selain itu, langkah memasukkan pasal living law bukanlah memuliakan masyarakat adat, melainkan negara mencoba mengambil peranan aturan masyarakat adat. Negara dapat memuliakan masyarakat adat dengan segera membahas dan mengesahkan RUU Masyarakat Adat, bukan dengan membakukan hukum adat dan mengambil alih otoritas masyarakat adat,” kata doktor Ilmu Hukum dari Unpad ini.

Terakhir, Dea menyatakan, memasukkan living law juga berpotensi melanggar Pasal 28G ayat 1 UUD 1945 karena aturan adat yang berbeda antar satu daerah dengan yang lain dan ini berpotensi membuat warga takut untuk bertindak sesuai hak asasinya.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

PSI Komentari Kasus ACT

Next Post

Kader Nasdem Berduka atas Kasus Penembakan di Jepang

Related Posts

Muncul Bendera Bergambar Gajah, PSI: Logo Resmi Diumumkan Saat Kongres

July 15, 2025
0
PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

June 16, 2025
0

Bertemu Gubernur Pramono, Kaesang Dapat Nasihat Politik: Jaga Etika dan Fokus

June 15, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.