Partaiku.id – Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo mengatakan, kasus ACT pada dasarnya merupakan penyalahgunaan wewenang yang berujung korupsi, seperti juga dapat terjadi lembaga lain yang mengumpulkan dana sosial masyarakat.
“Namun yang mencemaskan, ketika dana tersebut terhubung dengan kegiatan-kegiatan terlarang, seperti terorisme. Atau misalnya kegiatan di luar tujuan donasi, seperti kegiatan politik,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).
Lebih lanjut, dia menyebut, kasus tersebut turut menyangkut kepercayaan publik terhadap bantuan kemanusiaan. Bahkan, berpotensi terjadap menurunnya kepercayaan publik “Jadi kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh banyak pihak, terutama Kemensos, Polri dan PPATK. Jadikan masalah ini terang benderang,” katanya.
Sementara itu, politikus PSI sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad pun meminta ACT untuk membuka data keuangan seterang-terangnya. Hal ini dilakukan terkait dengan isu penyelewengan dana yang menimpa ACT.
“Jadikan momentum ini untuk membuka [data keuangan] seterang-terangnya. Jika benar, tak perlu gusar,” ujarnya. Menurutnya, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membangun kerja sama dengan ACT sebagai lembaga filantropi untuk bergerak dalam aspek kemanusiaan. Namun, jika isu penyelewengan dana ini benar, maka Pemprov DKI harus mengambil tindakan tegas.