Partaiku.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa.
Ia menyoroti bahwa salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kontribusi perempuan, terutama sebagai ibu, adalah dengan mengoptimalkan penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).
“Selamat Hari Ibu kepada seluruh perempuan Indonesia. Hari Ibu dan UU KIA saling melengkapi dalam upaya memperkuat posisi perempuan di negeri ini,” ujar Puan pada Minggu, 22 Desember 2024.
Puan menilai, peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember memiliki arti penting sebagai pengingat atas kontribusi perempuan dalam sejarah dan pembangunan bangsa.
“Momentum ini bukan hanya penghormatan bagi para ibu, tetapi juga pengakuan atas peran strategis perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan politik,” kata Puan, yang menjadi perempuan pertama sebagai Ketua DPR RI.
Menurutnya, Hari Ibu adalah simbol perjuangan perempuan untuk kesetaraan gender dan pengakuan sosial. Perempuan, lanjut Puan, memegang peranan kunci di banyak bidang, dari keluarga hingga kepemimpinan nasional.