Partaiku.id – Ketua DPR Puan Maharani Selain durasi masa kampanye, ketiga pihak juga menyepakati anggaran pemilu sebesar Rp76,6 triliun. “Akhirnya ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu yaitu Rp76,6 triliun dan durasi masa kampanye ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Puan menegaskan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai sesuai jadwal yaitu pada 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.
Selanjutnya, Puan menyampaikan proses pendaftaran partai peserta pemilu akan dibuka pada Agustus 2022, disusul proses verifikasi pada empat bulan berikutnya yaitu pada Desember.
Dengan durasi masa kampanye dan anggaran yang telah disepakati, Puan meminta pemerintah mengeluarkan Perpres terkait pengadaan dan distribusi logistik pemilu.
“Kami harap pembahasan Perpres terkait logistik tetap dilakukan bersama-sama antara pemerintah KPU dan DPR, sehingga apapaun yang dihasilkan sesuai pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu,” ujar dia.
Sementara itu, Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu belum melaksanakan rapat kerja untuk membahas dan menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.