Partaiku.id – Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 sebagai pengganti Harry Azhar yang meninggal dunia. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani berharap Ahmadi Noor Supit dapat membantu meningkatkan kinerja BPK.
Dari 8 calon, Ahmadi Noor Supit terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pekan lalu.
“Selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI untuk periode 2022-2027. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Puan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Hasil pengesahan anggota BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI ini akan dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo. Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu pun menegaskan anggota BPK yang terpilih merupakan sosok yang dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang.
“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karenanya, anggota BPK terpilih mesti mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.