• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Puan Maharani Jadi Ketua DPR, Pimpinan MPR Dikabarkan Masih Alot

Puan Maharani Jadi Ketua DPR, Pimpinan MPR Dikabarkan Masih Alot

by PartaiKu.id
October 1, 2019
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 akan dilantik pada Selasa (01/10).

Para pimpinan DPR dan MPR pun berganti wajah baru. Hampir bisa dipastikan Puan Maharani akan menjadi ketua baru DPR. Namun, pemilihan pimpinan MPR periode baru dikabarkan masih alot.

Berdasarkan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru disahkan pada 16 September lalu, pimpinan DPR berjumlah lima orang. Ada pun, pimpinan MPR bertambah dua orang.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sebelumnya, pimpinan MPR hanya berjumlah delapan orang. Pada periode mendatang, jumlah pimpinan MPR sebanyak 10 orang.

Rinciannya, sembilan orang pimpinan MPR dari partai dan satu lainnya dari DPD.

Merujuk pada UU MD3, kursi Ketua DPR nantinya akan menjadi milik PDIP. Ini lantaran partai berlambang banteng moncong putih itu merupakan peraih kursi terbanyak dalam Pileg 2019 yakni sebanyak 128 kursi.

Empat posisi Wakil Ketua DPR akan diberikan kepada partai-partai yang perolehan kursinya di bawah PDIP,  yakni Golkar (85 kursi), Gerindra (78 kursi), Nasdem (59 kursi), dan PKB (58 kursi). Sementara, Demokrat (54 kursi), PKS (50 kursi), PAN (44 kursi), dan PPP (19 kursi) tak akan mendapatkan posisi pimpinan DPR.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: #DPR#MPR#PDIP#PuanMaharani
Previous Post

PKS Dukung Mahasiswa Dorong Presiden Jokowi Terbitkan Perppu

Next Post

(DPC) PKB Kota Tangsel, Tolak Pendaftar Bacawalkot Berpaham Khilafah

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.