Peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi calon Wali Kota Solo sudah ditutup oleh DPC PDIP Solo. Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa otomatis menjadi satu-satunya pasangan yang diajukan ke DPP PDIP.
Achmad Purnomo saat ini menjabat Wakil Wali Kota Solo. Sedangkan Teguh Prakosa merupakan Ketua DPRD Solo periode 2014-2019. Dua nama itu resmi mendaftarkan diri untuk diajukan ke DPP PDIP pada Senin, 16 September 2019 lalu.
Pasangan itu merupakan penjaringan dari Pengurus Anak Cabang (PAC) yang ada di lima kecamatan di Solo. Kelima PAC secara bulat mengusung Purnomo-Teguh.
Purnomo mengatakan menjadi bakal Cawalkot Solo merupakan mandat dari DPC PDIP. “Kami berdua kader PDIP ditugasi oleh partai sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Sekali lagi ini penugasan,” kata Purnomo, Selasa, 24 September 2019.
Berkas Purnomo-Teguh pun telah dikirimkan ke kantor DPP PDIP kemarin. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo sendiri yang langsung berangkat ke Jakarta mengirimkan berkas itu.
Terkait dengan peluang Gibran menjadi pesaingnya, Purnomo tidak mempermasalahkan. “Kalau saya yang ditunjuk, saya siap. Kalau bukan saya, Mas Gibran atau yang lain, saya juga terima,” ujarnya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah ada orang lain yang juga mendaftarkan diri sebagai pesaingnya di PDIP. “Setahu saya tidak ada pendaftar yang lain,” ujar dia.
Ditanya soal visi misinya menjadi bakal calon wali kota, Purnomo masih enggan berkomentar. Menurutnya, saat ini belum waktunya berbicara mengenai hal tersebut.
“Masih terlalu pagi menyampaikan itu. Tapi intinya, visi misi pemerintahan saat ini sudah baik, tinggal memperbaiki yang kurang,” katanya.