“Indikator ini memang masih belum sempurna. Karena Kemenkeu sendiri menyadari bahwa selama ini berbagai bantuan yang dialirkan pemerintah kepada petani maupun nelayan belum tertangkap dalam pengukuran NTN dan NTP. Makanya, kemarin ketika Rapat bersama BPS, Bu Menkeu meminta untuk melakukan penyempurnaan dalam penghitungan NTP dan NTN agar mampu mengukur dampak bantuan pemerintah pada kesejahteraan petani dan nelayan,” urai Puteri.
Lebih lanjut, Puteri juga mengungkap berbagai saluran anggaran dalam APBN yang dialokasikan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan kecil, diantaranya melalui DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan, Dana Bagi Hasil Perikanan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor kelautan dan perikanan, hingga Bantuan Sosial.
“Kemudian ketika menghadapi dampak kenaikan harga BBM kemarin pun, APBN juga diarahkan untuk tetap melindungi daya beli bagi kelompok rentan, seperti petani dan nelayan melalui bantuan sosial. Dimana, banyak sekali nelayan yang terpaksa harus berhenti melaut karena imbas kenaikan harga BBM.
Pun ketika mereka memaksa untuk pergi melaut, hasil tangkapannya tidak sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan. Karenanya, pemerintah daerah harus mengalokasikan 2 persen dari DAU/DBH untuk bansos yang menyasar nelayan, dengan total anggaran mencapai Rp2,17 triliun,” tegas Puteri.


