Partaiku.id – Kritik tajam dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, terhadap Perum Jasa Tirta (PJT) terkait lemahnya pengawasan terhadap kawasan bantaran sungai yang kini dipenuhi bangunan liar.
Hal itu disampaikan Rieke saat mengunjungi lokasi titik nol pembangunan Bendung Srengseng Hilir (BSH) di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/4).
Menurut Rieke, situasi di lapangan mencerminkan buruknya tata kelola wilayah sungai. Area yang seharusnya menjadi zona terlarang untuk pendirian bangunan malah berubah menjadi kawasan padat bangunan permanen yang menutup aliran sungai.
“Ini jelas gambaran pengawasan yang bobrok. Ada bangunan berdiri puluhan tahun, lalu saat dibongkar malah ada yang marah karena merasa sudah ada izin dari PJT,” ungkap Rieke.
Ia menegaskan bahwa mandat pengelolaan yang diberikan kepada PJT semestinya disertai komitmen kuat dalam menjaga kelestarian kawasan sungai, bukan malah membiarkan alih fungsi lahan yang bisa merusak ekosistem.
Rieke juga menekankan pentingnya pembangunan bendung BSH sebagai langkah strategis untuk mencegah banjir dan mendukung irigasi pertanian di delapan kecamatan di utara Bekasi.