Partaiku.id – Anggota Komisi II DPR RI Riyanta meminta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN) dan daerah-daerah penyangganya segera diselesaikan. Meski demikian, Riyanta berharap dalam penyusunan RDTR ini, khususnya daerah penyangga seperti Kalimantan Timur, untuk tetap memperhatikan kearifan lokal dan hak-hak masyarakat.
“Tata ruang yang berkaitan dengan calon ibu kota negara, saya kira ini mutlak untuk segera diselesaikan. Kemudian,juga tata ruang yang berkaitan dengan daerah-daerah penyangga. Saya juga berharap agar di dalam penyusunan tata ruang, daerah penyangga memperhatikan kearifan lokal kemudian juga memperhatikan lahan-lahan masyarakat yang selama ini sudah diduduki secara turun1temurun maupun secara adat atau karena dulu ada kebijakan pemerintah berupa transmigrasi lokal maupun transmigrasi antar pulau,” jelas Riyanta usai rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kalimantan Timur, Selasa Petang (4/4/2023).
Hal ini penting, karena menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, RDTR yang disusun ini kelak bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat melalui pembangunan yang terstruktur. “Karena hal ini bagaimanapun juga pembangunan ini untuk kesejahteraan masyarakat, jadi jangan sampai pembangunan ini kesannya mengabaikan masyarakat, tetap harus memperhatikan hak-hak masyarakat,” jelasnya.