Putusan tersebut turut menuai respons dari kalangan serikat guru dan pemerhati pendidikan. Mereka khawatir aktivitas politik tersebut akan melahirkan dampak negatif hingga polarisasi di kalangan peserta didik.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan tak akan memberikan izin untuk kegiatan kampanye Pemilu di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah meski diperbolehkan MK.
Mu’ti menjelaskan keputusan MK yang memperbolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik.
“Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,” kata Mu’ti, Jumat (25/8).