Partaiku.id – Saleh Partaonan Daulay menegaskan partainya akan melaporkan balik pegiat media sosial Ade Armando dan kuasa hukumnya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal ini dilakukan setelah tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi.
“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik,” papar Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4).
Tak hanya Ade Armando, Saleh menyebut PAN juga akan melaporkan kuasa hukum Ade atas dugaan penyebaran kebencian.
“[Termasuk] saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” lanjut Saleh.
Ia memastikan PAN akan menghadapi laporan dan somasi yang ditujukan pada Eddy itu.
“Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun,” kata Saleh
Ia menyebut bahwa laporan tim kuasa hukum Ade dilakukan dengan tak percaya diri. Ihwalnya, tim kuasa hukum Ade memberikan laporan pada malam hari dan baru dirilis keesokannya.