• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Saleh Partaonan Daulay Mempertanyakan Payung Hukum Program JKP Yakni UU Cipta Kerja Berlaku?

Saleh Partaonan Daulay Mempertanyakan Payung Hukum Program JKP Yakni UU Cipta Kerja Berlaku?

by Partaiku 008
February 13, 2022
in Partai Amanat Nasional

Saleh Partaonan Daulay Mempertanyakan Payung Hukum Program JKP Yakni UU Cipta Kerja Berlaku?Partaiku.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan payung hukum program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yakni UU Cipta Kerja.Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.

“Masalahnya, JKP itu kan payung hukumnya adalah UU Ciptaker. Apakah sudah bisa diberlakukan? Bukankah Permenaker ini dikeluarkan setelah putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat?” tanya Saleh, Sabtu (12/2).

Dalam putusannya terkait UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu, MK memang menyatakan aturan ini masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu.

BacaJuga

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

MK juga menyatakan menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

Kembali mengenai JKP, Saleh menilai kebijakan ini sebetulnya hanya kurang sosialisasi. Artinya, Kemnaker belum maksimal mengedukasi masyarakat terkait JKP.

“Saya melihat bahwa permenaker 2/2022 masih sangat layak untuk diperbincangkan di publik. Diskusi publik itu dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja,” ujar Saleh.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PANSaleh Partaonan DaulaySaleh Partaonan Daulay Mempertanyakan Payung Hukum Program JKP Yakni UU Cipta Kerja Berlaku?UU Ciptaker
Previous Post

Ahmad Sahroni Dukung Vonis Mati 3 Polisi Penjual Barbuk Sabu

Next Post

Presiden Joko Widodo: Angka Harian Positif Covid-19 di RI Dekati Puncak Kasus

Related Posts

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

December 30, 2023
0
Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

September 22, 2023
0
RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

September 20, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.