“Yang menentukan nanti DPP apakah Syaikhu tetap menjadi cawagub atau DPR RI,” kata Dani.
Dani menuturkan mekanisme pergantian nama cawagub DKI akan ditentukan dua partai pengusung jika nantinya ada perubahan. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, kata dia, Gerindra telah menyerahkan pemilihan wagub DKI ke PKS. Namun, Dhani melihat adanya perubahan peta politik setelah Pemilu Presiden 2019.
Sebelum Pilpres, Dani mengimbuhkan, hak menentukan wagub DKI diserahkan kepada PKS. Namun, setelah Pilpres ada potensi perubahan peta politik yang bisa berimbas dalam menentukan pendampingan gubernur DKI Anies Baswedan itu.
Perubahan peta politik itu, kata dia, terlihat setelah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Namun, PKS berharap Gerindra tetap pada komitmen awal bahwa hak wagub DKI diserahkan ke PKS.
“Sekarang kami lihat (Gerindra dekat ke pemerintah). Itu kan yang kami lihat. Tapi kan tidak tahu isi hati Pak Prabowo ini seperti apa terkait dengan kepemimpinan DKI. Misal Pak Prabowo nanti tetap menyerahkan ke PKS.”