Partaiku.id – Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding, mempertanyakan keabsahan status Muannas Alaidid sebagai kuasa hukum Ade Armando. Hal ini disampaikan Sudding merespons langkah Muannas yang mengklaim diri sebagai kuasa hukum Ade dan melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi. “Kami meminta kejelasan status hukum dari saudara Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando yang sah,” ujar Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4).
Sudding mengatakan, dalam somasi yang dilayangkan Muannas kepada Eddy, Muannas mewakili Ade dalam kasus tindak pidana pengeroyokan dan dugaan penganiayaan yang terjadi di depan gedung DPR.
Menurutnya, Muannas tidak mewakili Ade dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik seperti yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 April 2022.
Sudding menuturkan, keabsahan status Muannas sebagai kuasa hukum Ade penting untuk menentukan langkah PAN. Ia menegaskan, partai tidak mau membuang-buang waktu.
“Kalau betul bahwa Muannas Alaidid cs menerima kuasa dari Ade Armando, kami meminta agar surat kuasanya diperlihatkan. Biar semua pihak yang berkepentingan bisa membaca dan mempelajarinya. Surat pelaporan mereka ke polisi kan juga ditunjukkan ke publik, masa yang ini tidak bisa?” kata Sudding.