• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Sarifuddin Sudding Tanya Keabsahan Muannas Alaidid sebagai Kuasa Hukum Ade Armando

Sarifuddin Sudding Tanya Keabsahan Muannas Alaidid sebagai Kuasa Hukum Ade Armando

by Partaiku 008
April 22, 2022
in Partai Amanat Nasional

Sudding pun mempermasalahkan surat kuasa yang dikirimkan ke DPP PAN ketika tim kuasa hukum Ade melayangkan somasi. Surat tersebut tertanggal 11 April 2022.

Menurutnya, surat tersebut tidak masuk akal karena pernyataan Eddy di media sosial diunggah pada 12 April 2022.

“Kan tidak masuk akal surat kuasanya ditandatangani padahal kasusnya belum ada. Ini kesalahan fatal dan serius yang perlu diperhatikan semua pihak, terutama pihak kepolisian. Jika ternyata saudara Muannas tidak memiliki legal standing yang jelas, maka sebaiknya Polda Metro Jaya mengenyampingkan laporan dimaksud,” ujarnya.

BacaJuga

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

Sudding juga meminta Muannas berhenti menyampaikan pernyataan kepada publik agar tidak memperkeruh situasi.

Eddy dilaporkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando karena cuitannya di akun Twitter dianggap menyinggung Ade. Laporan terhadap Eddy itu terdaftar dengan laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022.

Dalam laporan itu, pelapor adalah Andi Windo dan terlapor yaitu M Eddy Soeparno, sementara korban adalah Ade Armando.

Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Eddy Soeparno#Muannas Alaidid#PAN#Sarifuddin Sudding#Sarifuddin Sudding Tanya Keabsahan Muannas Alaidid sebagai Kuasa Hukum Ade ArmandoAde Armando
Previous Post

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Teriak ‘Jokowi Offside’ Saat Demo di Patung Kuda Jakarta

Next Post

Didik Mukrianto Dorongan Mendag Diperiksa di Kasus Ekspor CPO dan Sentilan Jokowi

Related Posts

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

December 30, 2023
0
Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

September 22, 2023
0
RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

September 20, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.