Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, pemahaman kesetaraan gender yang diperjuangkan saat ini merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban.
Karena, tambahnya, diskriminasi gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Masih banyak perempuan di negeri ini yang belum menikmati kesetaraan dalam pemenuhan hak-hak hukum, sosial dan ekonomi.
Menyikapi kondisi tersebut, Rerie berpendapat upaya meningkatkan partisipasi perempuan di ranah politik merupakan salah satu langkah strategis untuk mendorong terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang.
Apalagi, ungkapnya, data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri per Juni 2022, mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,36 juta jiwa, dengan komposisi 50,48% berjenis kelamin laki-laki dan 49,52% perempuan.
Berdasarkan fakta itu, Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu menilai semakin banyak perempuan yang terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan di ruang publik, akan semakin banyak kebijakan yang lahir berperspektif perempuan.