Dalam pemilihan Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemerintah dan DPR masih belum bersepakat.
Anggota Komisi III dari fraksi PKS, Nasir Djamil berharap ada kompromi antara pemerintah dan DPR mengenai pemilihan dewan pengawas KPK, sehingga menurutnya revisi dapat segera rampung.
“Ya dikompromikan saja dewan pengawas itu, dewan pengawas itu siapa yang memilih, karena kan dia ada check and balances juga,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/9/2019).
Nasir mengatakan pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI, sebaiknya mencari formulasi dalam memilih anggota Dewan Pengawas. Apakah Pemilihan Dewan Pengawas akan dilakukan seperti pemilihan pimpinan KPK, dari Presiden melalui Pansel lalu diserahkan ke DPR, atau sebaliknya.
“Jadi misalnya DPR yang milih, DPR yang seleksi kemudian diserahkan ke presiden, atau sebaliknya, presiden seleksi dipilih sama DPR,” katanya.
Selain masalah pemilihan, menurut Nasir Djamil harus disepakati juga, siapa yang berhak duduk di dewan pengawas.
Apakah pakar, akademisi, pegiat antikorupsi, atau yang lainnya.
“Yang penting dia paham seluk beluk korupsi, dia paham fungsi-fungsi yang ada di KPK, ya kan, dia paham dengan semua internal di KPK, kemudian dia juga punya integritas,” katanya.