• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Wagub DKI Lebih Dari Satu, PKS : Semua Menggunakan Dasar Hukum

Wagub DKI Lebih Dari Satu, PKS : Semua Menggunakan Dasar Hukum

by PartaiKu.id
September 17, 2019
in Partai Keadilan Sejahterah

Wacana Wakil Gubernur DKI Jakarta lebih dari satu ditolak langsung oleh Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dedi Supriadi.

“Saya kira semua menggunakan dasar hukum yang ada. Saat ini ketentuannya adalah Wakil Gubernur satu, dan dari hasil Pilkada yang diusung partai politik,” ujarnya.

Dedi adalah tim perumus Tata Tertib DPRD DKI dari Fraksi PKS yang berhasil menggolkan mekanisme Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) DKI dalam tata tertib (tatib) dewan.

BacaJuga

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

“PKS berharap semua pihak memikirkan kepentingan yang lebih besar karena akan banyak pekerjaan rumah pembangunan Jakarta yang terlewat dengan ketiadaan posisi wagub,” katanya.

Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar kader PKS bisa mengisi lowongan Wagub DKI. “Dalam politik, biasa ada upaya untuk mengedepankan kepentingan kelompok dan golongan. PKS tetap memperjuangkan hak politiknya. Semoga DPRD periode ini dapat menyelesaikan tugas yang belum tuntas di periode lalu,” katanya.

Meskipun dengan Wagub lebih dari satu membuat peluang PKS semakin besar untuk mengisi lowongan Wagub DKI, namun Dedi menegaskan hendaknya semua berpegang pada aturan yang berlaku. “Semua mesti taat asas, dan menghargai fatsoen politik. Jika aturannya memang begitu, dari dulu juga PKS bisa saja menerima,” katanya.

Tags: #PKS#WagubDKI
Previous Post

Soal Dewan Pengawas KPK, PKS : Kompromikan Dan Sepakati

Next Post

Cak Imin Menghadiri Pertemuan Di Inggris

Related Posts

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0

Mardani Ali Sera Dorong PKS Lepas dari Status Partai Menengah

June 25, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.