Kementerian Keuangan menyarankan agar iuran BPJS dinaikan hingga 100%, hal ini mendapat respon dari berbagai kalangan termasuk Ferdinand Hutahean yang juga ikut mengomentari hal tersebut.
“Kasihan rakyat bangsa ini. Pendapatan ga bertumbuh, lapangan kerja susah, harga bertambah mahal, malah pemerintah memberi beban baru lagi yaitu pengeluaran iuran BPJS,” ujar Ferdinand dari akun Twitternya, Kamis (29/8).
“Kesehatan memang mahal, tapi kalau hanya 50 T/thn tambahan BPJS mestinya pemerintah bisa,” cuit @FerdinandHaean2.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kepada Komisi XI DPR terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, mengatakan bahwa langkah kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan.
“Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin,” ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8).