Partaiku.id – Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait ucapannya yang menyebut Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai brutus Istana. Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB) pada Senin (18/4). Koordinator RIB, Lisman Hasibuan menilai pernyataan Masinton atas Luhut tak beretika.
“Alhamdulillah berkas kami diterima dan kami minta MKD memanggil Bung Masinton untuk dimintai keterangan karena memang tidak elok lah,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen.
Lisman menyayangkan pernyataan Masinton yang menyebut Luhut sebagai brutus Istana. Menurut dia, pernyataan tersebut disampaikan tak berdasarkan data.
Dia juga kecewa atas tuduhan Luhut berada di balik wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Liman, pernyataan Luhut soal wacana itu hanya menyerap aspirasi publik.
“Apalagi dia (Masinton) menyampaikan dia (Luhut) adalah dalang ide Jokowi tiga periode. Padahal itu kan dia mendengar aspirasi di bawah dan dalam hal ini disampaikan kepada Pak Presiden,” ucapnya.