Lagi pula, menurut Lisman, pernyataan itu juga tak disampaikan Masinton sebagai anggota dewan. Sebab, mantan aktivis 98 itu mestinya bisa mengklarifikasi langsung hal itu kepada Luhut lewat fungsinya sebagai anggota DPR.
“Ya kalau dia punya hak sebagai anggota dpr dia bisa saja memanggil Pak Menko, melakukan RDP dan mendengarkan penjelasan dari Pak LPB sendiri,” katanya.
Masinton sebelumnya menyebut Luhut sebagai brutus Istana yang hendak menjerumuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Masinton, Jokowi benar karena telah meluruskan sikap anak buahnya secara kesatria. Dia pun meminta Luhut juga menunjukkan sikap ksatria dengan mengundurkan diri dari pemerintahan
“Siapa yang ingin menjerumuskan Presiden, yang menggalang beberapa ketua umum partai? Sudah terang para ketua umum bicara Luhut. Artinya, brutus di dalam istana itu ya Luhut,” ucap Masinton dalam wawancara waktu lalu.
Hingga berita ini ditulis, Masinton belum angkat suara terkait laporan terhadap dirinya ke MKD.
(thr/DAL)