Berita PilihanPartai Keadilan Sejahterah

Soal Menteri Dapat Mobil Baru, PKS : Mending Dahulukan Dana Pendidikan

Partai Keadilan Sejahtera mengkritik rencana Pemerintah yang akan membelikan Mobil baru untuk Menteri di kabinet Jokowi mencapai 147 Miliar.

Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyebut mobil yang ada saat ini dinilai masih memadai untuk para menteri.

Hidayat kemudian mengusulkan agar anggaran untuk pembelian mobil tersebut dialokasikan kepada hal lain yang lebih bermanfaat untuk rakyat ketimbang hanya membeli mobil baru.

Apalagi, kata Hidayat, program Jokowi lima tahun ke depan ialah membangun sumber daya manusia yang unggul di mana memerlukan anggaran.

“Kalau uang senilai Rp 140 miliar itu dipergunakan untuk beasiwa misalnya, untuk anak-anak unggulan dan atau untuk membantu sekolah-sekolah yang kemarin hancur akibat gempa di NTB maupun juga di Sulteng yang dijanjikan oleh Pak Jokowi. Itu jelas lebih diperlukan oleh rakyat ketimbang mobil dinas yang sesungguhnya pun masih memadai untuk digunakan,” kata Hidayat di Komplels Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Hidayat menegaskan, dirinya tidak setuju jika pemerintah memaksakan membeli mobil dinas baru untuk menteri di tengah hal lain yang masih bisa diprioritaskan lebih dulu.

“Saya lebih setuju bila pemerintah betul- jujur ya dengan program untuk memajukan SDM yang unggul. Dan karenanya seluruh anggaran yang ada mestinya dipergunakan untuk ke sana. Dan mobil dinas yang ada lebih dari cukup atau masih sangat memadai untuk dipakai oleh para menteri dan pejabat negara yang lainnya,” tutur Hidayat.

Sebelumnya, rencana pembelian mobil baru untuk menteri tersebut diketahui melalui dokumen yang dibuat sejak 19 Maret 2019 yang terdapat dalam laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender 26344011.

Adapun batas tertinggi atau nilai pagu paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sedangkan nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker