Berita PilihanPartai Demokrat

Soal RUU KUHP Yang Ditunda, Demokrat : Terimakasih Jokowi

Partai Demokrat Mendukung Kebijakan Presiden yang menunda RUU KUHP , Demokrat berharap pasal – pasal kontroversial tersebut dikaji ulang.

“RUU KUHP ini memang dibicarakan di internal Partai Demokrat. Kami berterima kasih ke Pak Jokowi yang menyatakan menunda pengesahan. Kalau Fraksi Partai Demokrat melihat mana yang perlu dan tidak untuk diatur dalam RUU KUHP, mesti dikaji,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Hukum PD, Ferdinand Hutahaean, Senin (23/9).

Menurut Ferdinand, penundaan tentunya akan memberi ruang yang cukup untuk membahas hal-hal kontroversial. Sebab, pihaknya tak menginginkan negara terlalu jauh mencampuri atau masuk ke ranah privat dan multitafsir. “Tentu sikap kami bukan soal dukung penundaan pengesahan, tetapi ada substansi yang harus diselesaikan. Kalau ditunda tanpa ada yang diubah, ya sia-sia,” ujar Ferdinand.

Ferdinand menyoroti pasal penghinaan terhadap Presiden. Menurut Ferdinand, ketentuan itu diperlukan, tetapi batasan kalimat hukumnya harus jelas. Dengan begitu, pasal tersebut tidak disalahgunakan penguasa. Misalnya, kritik rakyat atas kebijakan presiden yang keliru tak bisa dipidana. Lain halnya jika ada yang mengubah gambar presiden menjadi buruk dan bermuatan penghinaan.

Ferdinand menambahkan, larangan menjelaskan alat kontrasepsi sepatutnya dihapus. Begitu juga dengan hewan ternak yang masuk pekarangan tetangga. “Pasal-pasal pendidikan seks, termasuk ternak itu rancu dan aneh. Hapuskan saja. Jangan sampai nanti negara terlalu jauh urusi privasi orang, termasuk misalnya urusan bersenggama yang tata caranya diatur negara,” tegas Ferdinand.

Ferdinand menyatakan, KUHP yang digunakan Indonesia sekarang memang peninggalan kolonial. Menurut Ferdinand, Indonesia membutuhkan payung hukum baru. “Tetapi jangan juga kita buat KUHP baru yang lebih kejam dari punya penjajah. Perlu batasan waktu yang segera untuk pengesahan. Silakan nanti DPR membahasnya. Tapi poin-poin kontroversial harus jadi perhatian,” ucap Ferdinand.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. “Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut,” kata Presiden. 

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker