Ferdinand menambahkan, larangan menjelaskan alat kontrasepsi sepatutnya dihapus. Begitu juga dengan hewan ternak yang masuk pekarangan tetangga. “Pasal-pasal pendidikan seks, termasuk ternak itu rancu dan aneh. Hapuskan saja. Jangan sampai nanti negara terlalu jauh urusi privasi orang, termasuk misalnya urusan bersenggama yang tata caranya diatur negara,” tegas Ferdinand.
Ferdinand menyatakan, KUHP yang digunakan Indonesia sekarang memang peninggalan kolonial. Menurut Ferdinand, Indonesia membutuhkan payung hukum baru. “Tetapi jangan juga kita buat KUHP baru yang lebih kejam dari punya penjajah. Perlu batasan waktu yang segera untuk pengesahan. Silakan nanti DPR membahasnya. Tapi poin-poin kontroversial harus jadi perhatian,” ucap Ferdinand.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. “Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut,” kata Presiden.