Partai Nasdem

Surya Paloh: NasDem Prihatin Adanya Korban Jiwa Dalam Aksi Unjukrasa Mahasiswa

Aksi mahasiswa menolak RKUHP dan UU KPK di Kota Kendari, Kamis 26 September 2019 memakan korban. Satu orang mahasiswa tewas tertembak pada dada bagian kanan hingga tembus ke punggung belakang.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, menyatakan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi mahasiswa.

“Partai Nasdem berharap agar pihak yang berwenang mampu mengusut hingga tuntas penyebab tewas, demi terpenuhinya rasa keadilan,” kata Surya dalam keterangannya, Jumat (27/9/2019).

Partai NasDem mengimbau agar aparat keamanan senantiasa menggunakan cara-cara nonrepresif dalam menghadapi dan mengamankan jalannya aksi mahasiswa, tanpa mengabaikan sikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Partai Nasdem juga menyatakan bersimpati atas perjuangan mahasiswa karena hal tersebut merupakan cerminan kehidupan demokrasi yang baik. Kesadaran mahasiswa untuk turun ke jalan mencerminkan bahwa kalangan kampus peduli dan kritis terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Surya Paloh.

Nasdem menyerukan semua pihak, untuk menahan diri, karena pada dasarnya apa yang menjadi tuntutan ini telah didengar dan diapresiasi, baik oleh DPR maupun Presiden Jokowi.

“Beberapa RUU yang digugat telah ditunda pembahasannya kembali oleh para anggota DPR periode yang baru. Lebih dari itu, bahwa apa-apa yang menjadi materi tuntutan dari mahasiswa adalah sesuatu yang memang menjadi bahan diperdebatkan baik di ruang formal maupun ruang publik. Ia bukanlah sesuatu yang mencerminkan bahwa negara ini berada dalam keadaan krisis, baik krisis ekonomi maupun politik,” jelas Surya.

Karena itu, lanjut dia, Partai Nasdem mengimbau semua pihak untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok apalagi perorangan.

“Hindari perpecahan dan tindakan yang akan merugikan kepentingan umum,” pungkasnya.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker