MK menilai, materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan Pemerintah. Oleh sebab itu Mahkamah tidak berwenang mengadili materi yang dimohonkan.
Kuasa hukum dari ibu-ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja medis untuk pengobatan anak, Erasmus, mengatakan pemerintah setidaknya harus melakukan riset terkait ganja medis.
Erasmus lalu mendorong Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri agar melakukan riset tersebut.
“BRIN yang memimpin Bu Megawati. Bu Megawati kan sangat dekat dengan orang-orang kecil, dengan wong cilik,” ujar Erasmus dalam diskusi virtual, Rabu (20/7).
Erasmus yakin jika Megawati sudah memberikan arahan, maka penelitian terkait ganja riset bisa langsung dilaksanakan. Menurutnya, mudah saja bagi Megawati untuk meminta BRIN melakukan penelitian.
“Mekanisme riset yang satu minggu ini pun bisa dikerjain, enggak perlu lama-lama,” tuturnya.