Partaiku.id – Komisi IX DPR RI meminta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada dengan pendekatan kekeluargaan serta bermartabat secepatnya. “Komisi IX DPR RI meminta PB IDI bersama-sama Terawan untuk secepatnya menyelesaikan perbedaan pendapat terkait penerapan etika kedokteran yang ada secara internal dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat,” demikian salah satu kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR dengan IDI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (4/4).
Komisi IX DPR juga meminta PB IDI terbuka dengan perbaikan organisasi, khususnya terkait dengan pengawasan dan akuntabilitas atau transparansi sesuai dengan kebutuhan dokter dan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya demi peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia.
IDI dan Terawan terlibat dalam perseteruan seputar rekomendasi pemberhentian keanggotaan Terawan dari IDI yang disebut sudah berproses sejak 2013 silam.
Namun demikian, IDI baru-baru ini telah memberikan sinyal tegas atas hasil putusan MKEK soal pemberhentian Terawan. Organisasi profesi itu memiliki waktu 28 hari sejak putusan rekomendasi pemberhentian Terawan oleh MKEK pada 25 Maret lalu melalui sidang Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh.