Partaiku.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mengecam wacana perpanjangan masa jabatan presiden seiring usulan agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ketua DPP Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi menilai, usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tersebut tak bertanggung jawab. Ia mengaku tak habis pikir karena ingin masa jabatan diperpanjang, lantas konstitusi harus dirusak.
“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik,” kata Taufiq dalam keterangannya, Jumat (25/2).
Dia berujar, wacana memperpanjang masa jabatan presiden demi tujuan pragmatis para politisi, tidak setara dengan kerusakan konstitusi yang ditimbulkan.
Kata Taufiq, usul itu juga tidak konsisten dengan jadwal Pemilu yang sudah disepakati pemerintah jatuh pada 14 Februari 2024. Menurut dia, usulan perpanjangan masa jabatan presiden, selain bertabrakan dengan konstitusi dan kesepakatan jadwal UU Pemilu, juga menghancurkan konsolidasi demokrasi.
“Usul perpanjangan masa ke presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” katanya.