Partaiku.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian ditunjuk ini berdasarkan Surat Nomor B-793/M/D-3/AN.00.03/08/2023 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 18 Agustus 2023.
“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menteri Luar Negeri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri,” tulis Pratikno dalam surat tersebut.
Penunjukan tersebut berkenaan dengan surat Menlu Retno Marsudi tentang permohonan izin perjalanan dinas ke beberapa negara. Di antaranya Kenya, Tanzania, Mozambik dan Afrika Selatan.
Perjalanan dinas luar negeri Retno itu dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 25 Agustus 2023.
Sebelumnya Tito juga sempat menjabat sebagai Menko Polhukam Ad Interim ketika Mahfud MD sedang berkunjung ke luar negeri pada November 2022 lalu.
Tito pun sempat menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim pada Juli 2022 lalu. Hal ini dikarenakan Menpan RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo meninggal dunia.