“Kalau dulu, bukan sersan, balok lah ya istilahnya ya, dan itu biasanya AKP atau kapten yang pegang jenis senjata itu [Glock-17]. Karena senjata itu kan mematikan…Sama seperti yang disampaikan Pak Arianto tadi, harusnya dia [Bharada E] laras panjang,” kata dia.
Kejanggalan lainnya terlihat pada momen konferensi pers yang disampaikan pihak kepolisian. Menurut Trimedya, ada ketidaksiapan yang seolah ditutupi oleh pihak kepolisian ketika merilis kasus ini.
Dimulai dari keterangan pertama yang disampaikan Divisi Humas Mabes Polri pada Senin (11/7) yang terlihat tak ada kesiapan merilis kasus tersebut. Ditambah lagi dengan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7), karena tidak ada barang bukti yang disuguhkan ke publik.
“Aneh, saya tahun 91 sudah jadi pengacara. Enggak pernah tuh saya melihat ada konferensi pers barang bukti tidak ditunjukkan. Itu tidak ditunjukkan barang buktinya, itu selongsong seperti apa, jenis senjata seperti apa,” terang dia.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang menutup lembar putih yang dipegangnya saat merilis kasus tanpa menunjukkan kepada insan media yang hadir.