Dedi mengatakan langkah ini ditempuh Polri untuk menjawab berbagai asumsi yang ada di masyarakat terkait insiden penembakan itu.
“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima.
Ia menuturkan proses pembuktian ilmiah itu antara lain merampungkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik. Kemudian, laboratorium forensik juga tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, serta senjata api yang digunakan dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
(pop/gil)