Dalam temuan koalisi, Bernad disebut sempat berkomunikasi melalui panggilan video atau video call meminta Sekprov mengubah status di Sipol. Bernad juga diduga memberikan intimidasi berupa ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak perintah.
“Pihak Sekretariat Jenderal KPU Indonesia menegaskan tidak ada intimidasi. Iya seperti itu tidak ada intimidasi,” terang dia.
Page 2 of 2