Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan bahwa ada 6 orang pengusul pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Keenam orang itu mengusulkan agar Baleg menggelar Rapat Badan Legislasi (Baleg) untuk membahas rencana revisi RUU KPK menjadi usul inisiatif DPR. Rapat pembahasan digelar pada Selasa 3 September 2019, sekitar pukul 19.30 WIB.
Ada pengusulnya Kan enggak mungkin enggak ada pengusulnya. Setahu saya ada sekitar enam orang,” ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Namun Arsul enggan untuk menyebutkan secara spesifik nama keenam pengusul revisi UU KPK. Ia juga tidak menjelaskan apakah pengusul berasal dari fraksi pendukung pemerintah atau oposisi.
Ditemui secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu mengakui dirinya menjadi salah satu pengusul.
Usul tersebut diajukan secara informal kepada pimpinan Baleg. “Saya dan beberapa teman-teman kembali mengusulkan itu. Nah kemudian menjadi usul inisiatif Baleg.