Partaiku.id – Yahya Cholil Staquf menyerahkan masalah penundaan pemilu 2024 kepada yang berwenang. Namun, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengatakan pihaknya bisa menjembatani dialog soal polemik itu.
“PBNU akan apa namanya menerima apapun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang baik itu Pemerintah, DPR, MPR,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
“PBNU kan cuma mendengar dan mungkin menjembatani dialog kalau diperlukan. Tapi yang memutuskan kan bukan kita. Kita persilakan kepada yang berwenang untuk itu, silakan,” sambungnya.
Gus Yahya menjelaskan bahwa perubahan jadwal pemilu lima tahunan hanya bisa dilakukan lewat amendemen UUD 1945 oleh MPR. pasal yang mengatur jadwal pemilu perlu diubah. Jika tidak lewat amendemen, sama saja melanggar konstitusi.
Apabila elite politik ingin mengubah jadwal Pemilu 2024, maka harus ada kesepakatan bersama di MPR. PBNU, kata dia, akan mengikuti hasilnya jika memang akan ada amendemen UUD 1945.
“Silakan, kita kan tinggal ikut aja, tinggal nyoblos. Kalau Sekarang dilakukan mungkin bisa dikatakan pelanggaran konstitusi, tapi yang namanya konsensus politik itu bisa dioperasionalisasikan sejauh memang ada mekanisme yang membolehkan. Kalau enggak, ya enggak. Kalau membolehkan ya silakan saja,” kata dia.