Tagar itu muncul tak lama setelah Majalah Berita Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’. Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.
Dalam klasifikasinya, Presiden ACT Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial tersebut.
“Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya,” kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor lembaga itu, Jakarta.
Ibnu mengatakan saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Hal demikian sekaligus membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut.
Menurut Ibnu laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit.
“Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi kepada publik,” ucapnya.
(mts/kid)