DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa siapapun kadernya yang ‘mundur’ dari Partai, ia sudah tidak menjadi pengurus lagi. ujar Ahmad Syahril, Senin (9/9/2019).
“Mereka yang menyatakan mundur sudah bukan pengurus PKS berdasarkan SK DPP yang dibacakan DPTW PKS Banten didepan DPTD PKS Kabupaten Tangerang demisioner tanggal 15 Agustus 2019 dan SK DPW tanggal 2 September nomor 12/D/SKEP/BB-PKS/2019,” kata Ahmad Syahril kepada pewarta.
Menurut Ahmad Syahril, mekanisme sudah sesuai AD/ART dan prosedur organisasi PKS, terkait wewenang kebijakan struktur partai yang lebih tinggi dengan berbagai macam pertimbangan.
“Diantaranya terevaluasi mesin partai tidak bekerja optimal dan hilangnya loyalitas serta kesetiaan terhadap partai,” jelas Ahmad Syahril yang menjadi Sekretaris Umum DPD PKS Kabupaten Tangerang berdasarkan SK DPW PKS Banten 12/D/SKEP/BB-PKS/2019 menggantikan Muhammad Dwinanto.
Terkait yang menyebutkan ada 300 pengurus PKS Kabupaten Tangerang mundur, Ahmad Syahril menyebutkan itu hanya klaim semata.
“Faktanya masih banyak pengurus demisioner yang masuk kepengurusan baru. Dari 29 DPC hanya 3 DPC yang mundur,” tegasnya.