Pada dasarnya, lanjut Syahril, pada (15/8) lalu, kepengurusan DPD PKS Kabupaten Tangerang 2019-2024 telah sesuai, dengan dibacakannya SK DPW yang dibacakan DPTW.
“Jadi pergantian kemarin adalah instruksi DPP, yang diganti SK DPTD (dewan pimpinan tinggi daerah), yang dibacakan Dewan Pimpinan Tinggi Wilayah (DPTW), dah dihadiri oleh demisioner,” katanya.
Sebelumnya, 300 Pengurus dan kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kabupaten Tangerang, mengundurkan diri (demisioner) dari kepengurusan dan keanggotaan PKS 2015-2020.
Sekretaris Umum DPD PKS Kabupaten Tangerang, Dwinanto mengungkapkan, pengunduran diri 300 pengurus dan kader partai ini, akibat sudah tidak ada lagi persamaan pandangan dalam menjalankan roda kepengurusan partai.
“Secara umum kami menilai arah kebijakan pimpinan partai kami tidak sesuai lagi dengan semangat perjuangan kami,” kata Dwinanto, Senin (9/9).
Diterangkan dia, 300-an orang yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPD PKS Kabupaten Tangerang itu, adalah pengurus periode tahun 2015-2020 dan kader.
“Dari yang resign total 300an, pengurus 2015-2020 dan berhenti di 2019 dan sekarang sudah ada pengurus baru,” ungkap dia.